Ketentuan Naik Pesawat bagi Ibu Hamil

Ketentuan Naik Pesawat bagi Ibu Hamil

MENJELANG masa mudik lebaran, Anda yang tengah hamil tentu akan berpikir dua kali untuk melakukan perjalanan jauh, khususnya naik pesawat terbang. Selama ini, banyak ibu hamil yang bertanya-tanya apakah penerbangan dengan pesawat aman bagi diri dan bayinya.


Berikut adalah kebijakan penerbangan Garuda Indonesia untuk ibu hamil:

1. Kategori kehamilan pertama dengan kondisi kesehatan yang normal dan tanpa keluhan diperbolehkan sampai usia kandungan 32 minggu. Kondisi itu diterima tanpa larangan. Tapi sebelumnya, harus mengisi formulir informasi medis (MEDIF) untuk perjalanan udara.

2. Kehamilan kedua atau seterusnya dengan kondisi kesehatan normal dan tanpa keluhan, diperbolehkan sampai usia kandungan 32 minggu. Kondisi itu diterima tanpa larangan. Tapi, juga harus mengisi formulir informasi medis (MEDIF) untuk perjalanan udara.

3. Untuk kehamilan dengan keluhan, usia kehamilan bebas akan diterima dengan syarat. Namun, harus memiliki izin medis yang disetujui dokter Garuda Indonesia atau dokter yang ditunjuk. Izin harus diperoleh tujuh hari sebelum dimulainya perjalanan.

4. Untuk ibu yang baru melahirkan, selama tujuh hari setelah melahirkan tidak direkomendasikan menjalani penerbangan udara.

Baca juga:

0 comments



Emoticon